Awal November 1958, Perdana Menteri Indonesia Ir. H. Djuanda secara resmi membuka "Jembatan Udara Kalimantan," yang menghubungkan daerah-daerah terpencil di
Aset pertama perusahaan terdiri dari : 4 pesawat De Havilland Otter DHC-3, dan 2 Dakota DC-3 milik AURI. Tugas operasinya yang pertama ialah menghubungkan Jakarta dengan Banjarmasin, Pangkalanbun, dan Sampit, serta Jakarta-Pontianak.
Tahun 1963, ketika Irian Barat pindah dari tangan Belanda ke Pemerintah Indonesia, NV De Kroonduif, yaitu Perusahaan Penerbangan Belanda di Irian Barat diserahkan kepada GIA, termasuk 6 pesawat yang terdiri dari 3 Dakota DC-3, 2 Twin Pioneer dan 1 Beaver. Karena Garuda memusatkan perhatiannya pada pengembangan usahanya sebagai flag carrier, diberikannya semua konsesi penerbangan di Irian Barat dan fasilitas teknisnya kepada Merpati.
Tahun 1963 Merpati memperluas jaringan operasinya dengan menghubungkan Jakarta-Semarang, Jakarta-Tanjung Karang, dan Palangkaraya-Balikpapan, dan membuka juga rute-rute baru di Irian Barat.
Pada tahun 1966 armada Merpati diperkuat dengna 3 Dornier DO-28 dan 6 Pilatus Porter PC-6, sehingga armadanya berjumlah 15 pesawat yang beroperasi secara efektif didukung oleh 600 karyawan. Daerah operasi pun diperluas sehingga meliputi Jawa, Kalimantan, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Irian Jaya.
Tahun 1969 Merpati dibagi dalam 2 daerah operasi, yakni Operasi MIB (Merpati Irian Barat) dan MOB (Merpati Operasi Barat), yang mencakup Jawa, Kalimantan, Surabaya, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Pembagian ke dalam daerah-daerah itu bertujuan untuk memajukan operasi, administrasi, dan pengawasan. Sejalan dengan perkembangan dalam kegiatan dan fungsinya, Merpati kemudian mengubah namanya menjadi Merpati Nusantara Airlines, dan sejak itu MNA terkenal di kalangan masyarakat.
Untuk membantu pemerintah melangsungkan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) tahu 1969 sampai di daerah-daerah tepencil yang sulit dicapai dengan moda transportasi lain, khususnya di Irian Jaya, Merpati secara aktif berpartisipasi dengan mengantarkan segala material dan personel pemilu dengan pesawatnya.
Di tahun 1970 Merpati sudah mampu mengembangkan operasinya dengan menerbangi rute-rute jarak pendek (feeder line operation), khususnya sejak pesawat HS-748 bergabung dengan armadanya. Perluasan operasi itu dapat berhasil berkat penerapan program yang tepat, dan adanya perkembangan organisasi serta manajemen yang tangguh.
Penerbangan Perintis
Pada tahun 1974 'Penerbangan Perintis" yang disubsidi pemerintah secara resmi diserahkan kepada Merpati untuk mendukung sektor transportasi, khususnya sub sektor transportasi udara yang mempunyai peran penting dalam mempertahankan kemajuan nasional.
Tujuan penerbangan perintis ialah :
- Membuka isolasi ke daerah-daerah yang terpencil dan juga menghubungkan kota-kota yang sulit
dicapai dengan moda transporatsi lain
- Melancarkan kegiatan administrasi.
- Membantu mewujudkan wawasan Nusantara dibidang politik, ekonomi, budaya dan sosial.
Menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (persero)
Dengan suksesnya perluasan jaringan transportasi udara, Merpati membuktikan prestasinya dalam memberikan dampak positif kepada perkembangan nasional.Berkat prestasi itu, pemerintah menaruh kepercayaan kepada Merpati, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.70 tahun 1971, status Merpati dialihkan dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Persero, yakni PT. Merpati Nusantara Airlines, sehingga memberi kesempatan yang lebih baik kepada Merpati untuk menerapkan program-programnya.
Dalam rangka mendukung pengoperasian armadanya, Merpati membangun berbagai fasilitas di banyak daerah seperti fasilitas Perawatan Pesawat / Hanggar di Ujungpandang dan Manado serta sistem komunikasi SSB. Tahun 1975-1977, Merpati melancarkan operasi berskala lebih besar dengan mengambil bagian dalam Penerbangan Haji dan Penerbangan Transmigrasi. Pada tahun 1976, Merpati membantu pengembangan pariwisata, dengan melakukan Penerbangan Borongan Internasional (Charter Flight), misalnya Manila-Denpasar VV dengan memakai pesawat BAC-111. Juga Los Angeles-Denpasar VV dengan memakai Boeing 707, kedua rute tersebut dihentikan tahun 1978.
Peraturan Pemerintah (PP) No.30/1978
Menyadari betapa pentingnya peran sektor transportasi dalam melaksanakan program perkembangna yang akan datang. Pemerintah memutuskan untuk memindahkan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia dalam PT. Merpati Nusantara Airlines ke PT. Garuda Indonesian Airways. Dengan tindakan itu, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.30/1078, Merpati diserahi tugas-tugas berikut :
- - Melayani Penerbangan Perintis.
- - Melayani Penerbangan Lintas Batas
- - Melayani Penerbangan Transmigrasi
- - Melayani Penerbangan Borongan Domestik
- - Dan kegiatan lainnya ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tulis yang seperlunya!